oleh

Polres Mateng Gerebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

-Hukum-1.094 views

Lapisnews.com, Mateng – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian.

Dalam Operasi Pekat Marano 2025, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Tito Al Hafezt menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mateng pada Rabu (5/2/2025) pukul 14.40 WITA.

Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku panik dan melarikan diri, meninggalkan barang bukti berupa dua ekor ayam aduan yang sudah mati serta tiga unit kendaraan bermotor yang diduga milik pelaku.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Mateng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Tito Al Hafezt, tegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku judi sabung ayam.

“Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam perjudian. Mereka yang tertangkap akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan bahwa patroli dan razia akan terus ditingkatkan untuk menindak segala bentuk perjudian.

“Jangan coba-coba bermain judi di wilayah hukum kami. Jika masih nekat, kami akan tangkap dan proses hukum tanpa pandang bulu,” ujar IPTU Tito.

Proses evakuasi barang bukti selesai pada pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami minta masyarakat berperan aktif. Jangan takut melapor dan kami pastikan setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti. Jika ada yang masih berani melakukan judi sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya, bersiaplah untuk ditindak dengan keras,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Mateng menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, khususnya di Bumi Lalla Tassisara.

(Abs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed