oleh

Miris Mantan Kades Balla Tumuka’ Tinggalkan Hutang Bundes 79 Juta

-Hukum-2.236 views

Ketua BUMDES Desa Balla Tumuka’ Allo Toding

LAPISNEWS.COM.- Mamasa – Mantan kepala Desa Balla Tumuka’ Kec. Balla Kab. Mamasa Deppalulun berutang dengan dana BUMDES dan di kompleng masyarakat, periode masa jabatan Deppalulun dari 2017 sampai 24/05/2023.

Ketua BUMDES Allo Toding saat di konfirmasi media terkait mantan kepala desa Deppalulun berhutang dana BUMDES tahun 2019 yang lalu Deppalulun meminjam dana BUMDES sebayak Rp 15.000,000 setela beberapa saat ke kemudian di bayar Rp 6.000,000 maka sisa 9 juta rupia.”Ucapnya Sabtu 03/06/23.

Nampak Bundes yang hingga saat ini belum memiliki bangunan permanen

Namun pada tahun 2020 Deppalulun meminjam lagi ke BUMDES sejumla Rp 70,000,000 sehingga total hutang mantan Desa tersebut berjumlah Rp 79.000,000 dan saat itu Deppalulun berjanji akan mematuhi aturan pinjaman dana BUMDES Bunga 5% tapi sampai sekarang sudah tahin 2023 belum ada di bayar biar satu rupia.”Ucap Sekdes.

kalau kami dari pengelola BUMDES datang menagi dia cuma melontarkan berbagai macam alasan dan berjanji terus tidak jelas kapan penyelesaian “ungkab Allo Todin.

selanjudnya media konfirmasi ketua BUMDES apa masalanya kantor BUMDES desa Balla Tumuka’ tidak ada sampai sekarang jawabnya belum ada anggaran untuk itu, terkait klarifikasi keterangan dana BUMDES Allo Toding mempertemukan langsung kami dengan mantan kepala desa Deppalulun dan mereka bertiga mantan kades Deppalulun.

ketua BUMDES Allo Toding dan bendahara BUMDES Pampang Karaeng untuk bersama sama memberikan keterangan kepada media, antara lain dengan keterangan mantan kades Deppalulun bahwa dana BUMDES itu saya akui betul saya pinjam sesuai keterangan ketua BUMDES tetapi alasan saya meminjam waktu itu karna ada dana yang saya urus dari pusat namanya dana BAMPRES di tahun 2021.

Tujuannya untuk peningkatan pembangunan imfrastruktur jalan poros Desa Balla Tumuka’ dan itu ada Potongan 10% atau Rp 250 juta waktu itu untuk kepala desa seandainya lanjut cair tetapi karna dengan alasan waba covid 19 maka gagal pencairan adapun dana BUMDES sebagai utang saya dan saya tau’ kalau itu uang bunga dan kesemuanya itu saya bertanggung jawab karna kita tau dana ini dana masyarakat.

Adapun langka-langka yang saya tempu untuk membayar utang ini, antara lain kami punya honor aparat dengan kepala desa 20% di tahun 2022 yang lalu belum di bayarkan sampai sekarang dan itu sala satu harapan saya kalau sudah cair bisa ssya gunakan bayar utang tersebut,”Ucap mantan Kades Deppalulun.

Ia sampaikan bahwa honor yang 20% itu, saya sudah sepakat aparat saya waktu itu kalau sudah cair saya akan bayarkan utang BUMDES saya ungkapnya dihadapan bendahara BUMDES Pampang Karaeng dan ketua BUMDES Allo Toding

dan kepada mereka berdua mengatakan bahwa bagimana tanggapan bapa’-bapa’ terkait dengan keterangan bapa’ Deppalulun sebagai orang berhutang di BUMDES jawabnya kami akan menunggu dan pantau sampai sejau mana janjinya, karna kita tau’ dana BUMDES ini, adalah dana masyarakat bukan dana pribadi (Nurdin/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed