LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU- Dugaan pengancaman serius terhadap insan pers terjadi di wilayah desa martasari kabupaten Pasangkayu. Kepala biro LAPISNEWS.COM Isbariyanto secara resmi melaporkan satu orang ke polres Pasangkayu atas peristiwa yang disebutnya sebagai tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Menurut keterangan Isbariyanto Saat membuat laporan di polres Pasangkayu pada Jumat dini hari, ia bersama teman sedang berboncengan menunjuk rumah Perempuan (N) yang berada di desa martasari dusun kabuyu tua untuk mengunjungi istrinya yang saat itu berada di rumah Perempuan N, namun setibanya di sana Isbariyanto bersama temannya langsung mendapatkan ancaman dari kelurga perempuan N dengan membawa senjata tajam (Sajam) Jenis parang sembari melontarkan kata keras dengan ancaman ingin memukul dan membunuh.
Karena Merasa nyawanya dalam bahaya, ia memilih menempuh jalur hukum dan meminta perlindungan kepada aparat. Laporan resmi telah diterima oleh polres Pasangkayu.
Ia berharap aparat penegak hukum (APH) harus serius menangani permasalahan tersebut, karena ini sudah termasuk pangancaman serius terhadap dirinya.
“Saya berharap kepolisian dalam hal ini polres Pasangkayu serius menangani kasus tersebut karena ini menyangkut nyawa seseorang”Harapnya.











Komentar