oleh

Apes !! Menyimpan 4 Sachet Sabu, Dua Pria Pedagang Baju Keliling di Tangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Pasangkayu

-Hukum-972 views

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Lagi dan Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) polres Pasangkayu kembali berhasil menangkap dua orang Pria pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan dua pria itu pun terjadi pada Jum’at (11/01/2025) di Dusun Pambua Desa Letawa Kecamatan Sarjo, kabupaten Pasangkayu, provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Pelaku diketahui Berinisial MRZ dan MR yang juga merupakan seorang penjual pakaian keliling atau pedagang keliling yang berjualan pakaian dari kampung ke kampung.

Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Kasat Res Narkoba) Polres Pasangkayu Iptu Muhammad Yusuf saat dimintai keterangan Selasa (14/01/2025,) Pagi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar Sat Res Narkoba telah menangkap 2 orang yang diduga telah memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba jenis sabu sebanyak 4 sachet yang ditemukan didalam dompet MRZ dimana sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli hasil patungan Lelaki MRZ dan MR” – Ujar Yusuf.

Yusuf juga mengatakan, Kini penyidik Pembantu lagi mendalami Motif dan peran Lelaki MRZ dan MR dalam kepemilikan Narkotika Jenis sabu tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed