oleh

Kelebihan Pembayaran Belanja Natura Diduga fFiktif Tahun 2022 Disekretariat Daerah Kabupaten Mamuju.

-Hukum-2.147 views

LAPISNEWS.COM,-MAMUJU – HMI Komisariat K.H Ahmad Dahlan cabang Mamuju menyayangkan kelebihan pembayaran belanja Natura yang diduga fiktif pada tahun 2022 disekretariat daerah Kabupaten Mamuju.

Hal demikian adalah kejahatan yang terstruktur dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku, meski pihak sekretariat Daerah mungkin telah melakukan pengembalian, kami tetap akan mempelajari celah hukum yang dapat menjerat mereka atas perbuatannya, apa lagi jika ini belum dikembalikan.”Ungkap Ikra Rabu 28/11/23.

Ini dijelaskan dalam LHP BPK bahwa Kelebihan Pembayaran Belanja Natura pada Sekretariat Daerah Senilai Rp1.807.853.652,00.
Pemerintah Kabupaten Mamuju menyajikan anggaran belanja barang dan jasa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2022 senilai Rp339.072.926.713,00 dengan realisasi senilai Rp314.644.585.455,00 atau 92,80%. Di antara realisasi belanja barang dan jasa, terdapat belanja natura dan pakan natura dan pakan lainnya. Belanja ini diberikan kepada pejabat daerah yang menempati rumah jabatan.

Misalkan Realisasi Belanja Natura Rumah Jabatan Bupati Tidak Dilaksanakan
Senilai Rp82.054.000,00
Pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja natura Bupati diketahui bahwa belanja natura Bupati TA 2022 direalisasikan senilai
Rp1.200.000.000,00. Berdasarkan hasil pengujian atas SPJ diketahui bahwa
belanja tersebut dilakukan ke beberapa penyedia.

Kedua Realisasi Belanja Natura Rumah Jabatan Wakil Bupati Tidak
Dilaksanakan Senilai Rp375.322.000,00
Pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja natura Wakil Bupati diketahui bahwa belanja natura Wakil Bupati TA 2022 direalisasikan senilai
Rp900.000.000,00. Pembayaran tersebut dilakukan kepada beberapa penyedia
barang/jasa. Salah satu penyedia barang/jasa tersebut adalah Toko ALH
dengan total pertanggungjawaban senilai Rp375.322.000,00.
Hasil konfirmasi kepada Toko ALH diketahui bahwa selama tahun 2022 Toko ALH tidak pernah melakukan penjualan sebagaimana tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban. Dan masih banyak lagi hasil temuan BPK disekretariat daerah kabupaten Mamuju misalkan perjalanan dinas dan sebagainya.

Hal tersebut disebabkan:
Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran tidak cermat
dalam merealisasikan pembayaran belanja natura rumah jabatan Kepala Daerah.

PPK SKPD pada Sekretariat Daerah kurang cermat dalam
melakukan verifikasi pertanggungjawaban belanja natura rumah jabatan Kepala
Daerah.

PPTK pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD tidak optimal dalam
melakukan pengumpulan bukti belanja yang lengkap dan sah belanja natura rumah jabatan Kepala Daerah.

Dalam penyampaian sekretariat Daerah kepada BPK sesuai hasil LHP BPK bahwa beliau berjanji akan patuh,
“Sekretaris Daerah menyatakan bahwa atas kejadian tersebut kedepannya akan lebih teliti lagi dalam menerima semua bukti-bukti yang diserahkan oleh Kepala Rumah Tangga Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati dan kelebihan tersebut akan kami kembalikan sesuai daftar temuan” tegas ikra menirukan kalimat dalam LHP BPK.

Kami menilai SPj belanja Natura dan Makan minum dimanipulasi hingga Miliaran Rupiah dan ini adalah kejahatan yang harus kita tumpas agar tidak lagi merugikan kerugian negara. Tegas ikra wardana.(Rls/***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed