LAPISNEWS.COM,-Mateng-Belakangan ini harga kelapa sawit menjadi perbincangan hangat di kalangan petani sawit di Mamuju Tengah dikarenakan selisih harga dengan Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah Sulbar, minggu /10/2024
Irfan Ketua serikat petani Mamuju Tengah Sulawesi Barat dalam cuitanya di media sosialnya, menanggapi pernyataan calon Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras yang di posting di fecebook pribadinya baru-baru ini mengatakan bahwa Presiden Saja Tidak bisa tentukan harga Sawit, Apalagi Bupati…”.
Kata irfan itu Benar, namun perlu kita ketahui bahwa, yang menetapkan Harga Sawit disetiap Provinsi adalah panitia Penetapan bukan Bupati ,Gubernur atau Presiden
Dia pun mengatakan bahwa kami dari pihak petani dan pendukung perubahan menggunakan pengawalan harga sawit yang sudah di tetapkan panitia Penetapan terdiri dari Pemerintah Provinsi diwakili Asisten II serta Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, termasuk Dinas Perhubungan yang bertanggungjawab terhadap semua Kendaraan pengangkut CPO, Cangkang, bungkil, dan lain lain.
Kemudian Pemerintah Kabupaten diwakili oleh Dinas Perkebunan Terkait (Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu), Semua Perusahaan yang ada di provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Petani Kelapa Sawit ( APKASINDO, SPKS, APKASINDO PERJUANGAN, ASPEKPIR). kemudian semua Perusahaan wajib memasukkan dan membawa data data pada saat penetapan untuk sama sama hitung.
Setelah dimasukkan semua data data perusahaan selanjutnya di masukkan dalam perhitungan harga dengan menggunakan Aturan yang ada yakni Peraturan Menteri Pertanian No.1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Tandang Buah Segar salah satu yg menjadi perhitungan adalah Harga CPO dan harga cangkang (inti). Maka diperoleh lah Harga sawit,
semua Setuju termasuk Kabupaten di Sulawesi Barat yang memiliki sawit dan pabrik diwilayahnya Kemudian Bertanda tangan untuk Sepakat harga, dan wajib diikuti oleh Semua Pabrik.
Nah Bupati dalam hal ini yg memberikan izin pendirian Pabrik wajib memberikan ketegasan untuk mengikuti harga Penetapan yang sudah disepakati Bersama. Jangan Diam seolah olah tidak ada yang terjadi dilapangan..
Pemerintah wajib mengawasi perusahaan yang bandel kalau perlu diberi sanksi tegas karena pemerintah daerahlah yang memberikan ijin perusahaan
Kami sudah lama Perjuangkan hak hak Petani. Merdeka Sawit Merdeka Petani
Kalaupun tidak mampu mengikuti harga yang sudah di putuskan melalui kesepakatan panitia Dinas Perkebun Propinsi, minimal setara dengan Kabupaten Pasangkayu.”Ucapnya.
Penulis: Sulaiman
Editor: Ratu
Komentar