oleh

Sepanjang 2025, Polres Mateng Tangani 376 Perkara, Kriminalitas Turun

Lapisnews.com, Mateng – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulawesi Barat, mencatat penanganan 376 perkara sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 kasus berhasil diselesaikan. Capaian itu disampaikan Kapolres Mateng, AKBP Hengky K Abadi saat Press Release Akhir Tahun 2025 di Aula Mapolres Mateng, Rabu 31 Desember 2025.

Kapolres AKBP Hengky mengungkapkan, ratusan perkara yang ditangani terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. Sebanyak 130 kasus merupakan kejahatan konvensional yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), 36 kasus narkotika, 209 kasus kecelakaan lalu lintas, serta satu kasus yang ditangani Satuan Polisi Air (Sat Polair).

“Dari seluruh perkara yang kami tangani selama tahun 2025, sebanyak 320 kasus berhasil diselesaikan. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Mateng,” ujarnya.

Ia merinci, dari total perkara yang diselesaikan tersebut, Sat Reskrim menuntaskan 63 kasus, Sat Narkoba 34 kasus, Sat Lantas 202 kasus, dan Sat Polair satu kasus.

Lebih lanjut, Hengky menyebutkan bahwa dibandingkan tahun 2024, angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mateng mengalami penurunan.

Penanganan perkara oleh Sat Reskrim turun 2,7 persen, Sat Narkoba menurun 6,6 persen, dan kecelakaan lalu lintas berkurang 1,4 persen. Sementara itu, penanganan perkara oleh Sat Polair justru meningkat 100 persen.

“Penurunan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta upaya preventif yang terus kami lakukan bersama seluruh stakeholder,” katanya.

Selain itu, sepanjang tahun 2025 Polres Mamuju Tengah juga menangani 16 kasus kejahatan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, sembilan kasus telah berhasil diselesaikan.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed