oleh

HMI FIKOM Soroti Dugaan Pencemaran Limbah Sawit di Mamuju Tengah

Lapisnews.com, Mateng – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat FIKOM menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan kelapa sawit PT Surya Raya Lestari di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat. Dugaan tersebut mencuat setelah HMI menerima langsung keluhan warga Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong.

Ketua HMI Komisariat FIKOM, Andi Mutiara, mengatakan laporan warga disampaikan kepada pihaknya karena masyarakat merasa tidak mendapatkan ruang pengaduan yang memadai. Warga mengeluhkan limbah perusahaan yang kerap meluap saat musim hujan dan mencemari lingkungan permukiman.

“Warga datang langsung mengadu ke saya. Mereka merasa dirugikan karena aliran air di sekitar rumah berubah warna dan mengeluarkan bau menyengat setiap hujan deras,” kata Andi, Sabtu, 7 Pebruari 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi merusak kebun masyarakat serta mengancam sumber air bersih yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Andi tegaskan, HMI memandang persoalan ini sebagai ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan hak dasar masyarakat. Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka perusahaan telah lalai dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Ini bukan persoalan sepele. Pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar merupakan bentuk kelalaian serius dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

HMI juga mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas industri. Menurut Andi, pembiaran terhadap dugaan pencemaran lingkungan hanya akan memperparah kerusakan ekosistem dan memperpanjang penderitaan masyarakat.

Sebagai organisasi kemahasiswaan, HMI mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi secara terbuka, objektif, dan independen. HMI juga meminta PT Surya Raya Lestari bertanggung jawab serta membuka secara transparan sistem pengelolaan limbah yang dijalankan.

“Lingkungan bukan ruang bebas rusak atas nama investasi. HMI akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindakan nyata,” tegas Andi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Surya Raya Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disoroti HMI Komisariat FIKOM tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed