oleh

Anggota DPRD Mamuju fraksi PDIP, Alfais Muhammad, Sayangkan Penyegelan SD di Karampuang

LAPISNEWS.COM,- MAMUJU – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Alfais Muhammad menyayangkan aksi penyegelan gedung Sekolah Dasar (SD) di Desa Pulau Karampuang, Kecamatan Mamuju yang dilakukan seorang warga gegara persoalan sengketa lahan. Alfais meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya turut prihatin dengan adanya penyegelan salah satu sekolah di Pulau Karampuang,” kata Alfais kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.

Alfais meminta kepada Disdikpora Mamuju segera mencari tahu duduk perkara hingga menyelesaikan penyegelan itu. Apalagi penyegelan tersebut akan berdampak pada proses belajar mengajar siswa.

“Dalam minggu ini harus sudah ada kejelasan terkait pembebasan lahan tersebut, karena sangat prihatin, masa kita mau melihat anak murid SD belajar tanpa ruang dan kelas belajar,” jelasnya.

Anggota DPRD Mamuju dari fraksi PDIP itu mengaku akan melakukan koordinasi ke Disdikpora Mamuju untuk menanggapi dan merespon cepat masalah penyegelan SD di Pulau Karampuang. Dia berharap masalah tersebut dapat segera selesai.

“Pokoknya minggu ini Dinas Pendidikan harus menyelesaikan masalah ini terkait persengketaan lahan warisan tersebut,” tegas Alfais.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Mamuju Murniani mengaku telah mengutus tim yang dipimpin langsung kepala Bidang SD Disdikpora mamuju, Haedar untuk melakukan investigasi guna mengetahui kronologi penyegelan SD di Desa Pulau Karampuang.

“Saya belum tahu apa penyebab penyegelan SD di Karampuang, saya sudah mengutus tim kesana untuk mencari tahun kronologi penyegelan sekolah tersebut,” kata Murniani.

Terpisah, Kepala Seksi Sarana Prasarana Diskdikpora Mamuju Irwan Karim mengatakan telah bertemu dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD Karampuang untuk memperlihatkan sertifikat hak milik bahwa sekolah tersebut sudah milik aset Pemkab mamuju.

“Kami sudah perlihatkan bahwa sekolah tersebut sudah bersertifikat dan telah menjadi aset pemkab mamuju sejak tahun 1997,” jelas Irwan.

Irwan menambahkan aktivitas sekolah di SD Karampuang telah dibuka sejak kemarin setelah pihak sekolah melakukan pertemuan dengan yang melakukan penyegelan sekolah.

“Aktivitas sekolah disana sudah berjalan dan segel sekolah sudah dibuka sejak kemarin,” imbuhnya.

Untuk diketahui, bangunan SD di Desa Pulau Karampuang disegel warga yang mengaku pemilik lahan beberapa waktu lalu. Warga yang mengaku pemilik lahan itu menuntut ganti rugi pembebasan lahan dari pemerintah Kabupaten Mamuju.

(ADV/*)

banner 728x90

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed