oleh

Wujud Nyata, Rutan Kelas IIB Pasangkayu Ikuti Penandatanganan Komitmen Memberantas Barang Terlarang

-Pasangkayu-1.070 views

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Memperkuat komitmen dalam memberantas narkoba, Handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA dan Bapas. Rutan kelas IIB Pasangkayu turut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama seluruh Petugas Pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia melalui Via zoom, Senin (20/10/2025).

Kegiatan kali ini mengangkat tema “Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat”.

Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah nyata dalam mempertegas integritas dan profesionalitas para petugas Pemasyarakatan, sekaligus sebagai wujud keseriusan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Kegiatan itupun di buka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi dan disaksikan langsung oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia melakukan penandatanganan komitmen secara serentak.

Dalam sambutannya. Mashudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting bagi seluruh petugas untuk mempertegas komitmen dalam bekerja dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.

“Kita sudah berkomitmen tidak ada lagi informasi mengenai Adanya peredaran narkoba, penggunaan handphone dan barang terlarang lain. Jika masih ada yang ketahuan, petugasnya kita akan tindak tegas” Ujar Mashudi.

Sementara itu Kepala rutan kelas IIB Pasangkayu Nanang Badruzzaman, A.Md.IP., S.H., M.H mengatakan, Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

“Kita harus tegas dalam menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Rutan,” ujar Nanang.

Karutan berharap mampu mempererat sinergi antar petugas serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bermartabat.

“Dengan adanya komitmen bersama ini, seluruh jajaran diharapkan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Amanah, Integritas, Profesionalitas, dan Akuntabilitas”Harapnya.

Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan, tetapi juga memastikan bahwa setiap petugas memiliki komitmen moral yang kuat dalam mengemban amanah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed