LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu mengeluarkan himbauan tegas untuk menghentikan penggunaan knalpot brong atau tidak standar di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keamanan bagi seluruh pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Dalam kampanye bertajuk “Stop Penggunaan Knalpot Brong”, Satlantas Polres Pasangkayu mengingatkan bahwa suara bising yang dihasilkan knalpot tidak standar bukanlah bentuk gaya atau kebanggaan, melainkan gangguan nyata yang merugikan banyak pihak.
Penggunaan knalpot brong terbukti membawa dampak buruk, antara lain.
Mengganggu ketenangan masyarakat di lingkungan tempat tinggal maupun di sepanjang jalan raya.
Meningkatkan polusi udara akibat emisi gas buang yang tidak sesuai standar lingkungan.
Melanggar aturan hukum yang berlaku di bidang lalu lintas, Membahayakan pengendara sendiri maupun orang lain, karena suara bising dapat mengganggu konsentrasi berkendara serta menyembunyikan sinyal peringatan kendaraan lain.
IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H, menegaskan, knalpot brong selain berisik dan melanggar aturan, juga membawa dampak kerugian yang nyata bagi lingkungan dan keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh pengendara sepeda motor untuk menggunakan knalpot sesuai standar pabrik. Hal ini tidak hanya membuat perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman, melainkan juga menjadi cerminan budaya tertib dan beradab kita semua di jalan raya,” ujar IPTU Karina Rara Ayu
Menurutnya, Kegiatan ini sejalan dengan semangat pelayanan kepolisian yang presisi, bergerak bersama masyarakat untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan damai.
“Ketertiban di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, dan dimulai dari kepatuhan kita terhadap hal-hal sederhana seperti menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai aturan”Ucpanya.
“Mari kita wujudkan jalan raya yang tenang, aman, dan nyaman bagi semua, dengan meninggalkan knalpot brong dan kembali pada standar yang aman dan tertib”Imbuhnya.











Komentar