Lapisnes.com, Mateng – Empat pasangan yang bukan suami istri terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) lanjutan yang digelar Polres Mamuju Tengah (Mateng) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mateng, Sulawesi Barat, pada Minggu 29 Juni 2025 dini hari.
Keempat pasangan tersebut terciduk sedang berduaan di dalam kamar wisma dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Topoyo. Salah satu pasangan diketahui terdiri dari pria beristri dan seorang wanita rekan kerja di sebuah perusahaan kelapa sawit di Mateng. Sementara itu, salah satu perempuan yang terjaring diketahui masih di bawah umur, berusia 15 tahun.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mateng, AKP Agus Suharno menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lanjutan yang digelar sejak 17 hingga 30 Juni 2025, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.
“Sasaran operasi ini meliputi penertiban minuman keras ilegal, premanisme, serta pasangan bukan suami istri,” ujarnya
Operasi yang melibatkan sebanyak 42 personel, terdiri dari 27 personel Polres dan 15 personel Satpol PP tersebut menyasar sepuluh titik, yang terdiri dari enam titik wisma dan kos-kosan serta empat titik tempat hiburan malam (THM).
“Dari empat pasangan yang diamankan, salah satunya adalah perempuan di bawah umur. Ada juga pria yang sudah beristri bersama perempuan lain. Menurut pengakuan perempuan tersebut, mereka telah menikah secara siri, namun tidak dapat menunjukkan bukti sah,” jelasnya.
AKP Agus menegaskan, pihaknya membuka kemungkinan untuk menindaklanjuti secara hukum kasus pria beristri yang terjaring razia, apabila istrinya merasa dirugikan. Sementara itu, terhadap anak di bawah umur dan pasangan lainnya, pihak kepolisian akan melibatkan keluarga serta instansi terkait untuk proses pembinaan lebih lanjut.
“Jika istri dari pria tersebut merasa keberatan, maka bisa kami proses secara hukum. Sementara untuk anak di bawah umur dan pasangan lainnya, akan kami serahkan ke keluarga masing-masing untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh instansi terkait,” tambahnya
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Mamuju Tengah untuk menjaga nilai-nilai moral dan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan generasi muda, untuk bersama menjaga ketertiban dan menjauhi perilaku menyimpang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.










Komentar