Lapisnews.com, Mateng – Tiga pelaku pencurian kelapa sawit ditangkap personel Polsek Budong-Budong, Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat, saat beraksi di kebun milik warga di Dusun Harapan Baru Desa Babana, Sabtu 19 April 2025 Malam.
Ketiga pelaku berinisial A (18), AF (22), dan WN (seorang anak yang di bawah umur). Mereka ditangkap sekitar pukul 19.30 Wita setelah polisi menerima laporan dari pemilik kebun dan saksi lainnya.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu eggred, satu parang, dua handphone, satu mobil pick-up Suzuki Carry, dan sembilan tandan sawit hasil curian,” kata Kapolsek Budong-Budong IPTU Hadaming, Senin 21 April 2025.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan cepat di lokasi. Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Budong-Budong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau tindak kejahatan. Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkas IPTU Hadaming.











Komentar