oleh

Operasi Zebra Marano 2024 Sudah Dimulai, Polres Pasangkayu Menggelar Apel Gelar Pasukan

-Pasangkayu-1.685 views

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Satuan Lalulintas Polres pasangkayu akan mulai mengadakan operasi Zebra Marano pada Senin 14 Oktober 2024. Operasi ketertiban lalulintas ini rencananya akan diberlakukan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Menyikapi hal tersebut, polres Pasangkayu menggelar apel gelar pasukan operasi Zebra Marano 2024 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia Setiawan S.I.K., Senin (14/10/2024).

Apel tersebut dihadiri oleh Dandim 1427/pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto yang diwakili oleh pasi teritorial (Pasiter) Kodim 1427/pasangkayu Kapten Inf Ismail, PJU polres Pasangkayu dan Beberapa forkopimda lainnya.

Dalam amanat Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, melalui Kapolres Pasangkayu ia mengatakan apel gelar pasukan tersebut merupakan bentuk pencegahan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Zebra Marano 2024 sebagai komitmen nyata dalam menjaga Kamseltibcar di wilayah hukum polres Pasangkayu.

Operasi Zebra Marano 2024 mengangkat tema “Dengan semangat malaqbi kita mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

“Operasi ini memiliki tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, angkat kecelakaan, angkat fatalitas korban kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas”- Ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, Poin diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polri sendiri, melainkan Sinergitas Antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusi yang dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Operasi Zebra Marano 2024, mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum dan teguran simpatik.

“Kegiatan-kegiatan yang di lakukan bertugas bertujuan memberikan pembelajaran dan pemahaman bahwa keselamatan dalam Berlalulintas hal yang utama” Ujar Kapolres.

Secara spesifik, pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum diantara lain :

1. Berkendara tidak menggunakan helm.
2. Berkendara tidak memasang safeti belt.
3. Pengendara dibawa umur.
4. Menelfon saat berkendara.
5. berkendara melebihi batas kecepatan.
6. Dalam pengaruh alkohol.
7. Melwan arus.
8. Berkendara melebihi kapasitas, Odol ( over dimention over load).

Adapun tekanan yang disampaikan Oleh Kapolres, yakin:
1. Kedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatifz persuasif dan humanis.
2. Laksanakan penindakan Gakkum secara selektif prioritas.
3. Tingkatkan sinergi antara instansi terkait dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
4. Selama kegiatan operasi hindari tindakan kontrak produktif Yang dapat menurunkan simpatik dan kepercayaan masyarakat.
5. Selalu menjaga kesehatan dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
6. Selalu awali kegiatan dengan berdoa Agar segala hal yang kita kerjakan senantiasa mendapat perlindungan dan kelancaran dari Allah SWT Tuhan yang maha esa.

Penulis: Isbariyanto Ishak

Editor: Ratu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed