oleh

Dua Orang Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi Dalam Oprasi Antik Marano


Mateng, Lapisnews.com – Dua orang pengedar Narkotika di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah (Mateng) ditangkap oleh Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Mateng. Pengedar narkotika jenis sabu dan Boje ditangkap dilokasi yang berbeda.

“Dua orang pengedar Narkotika yang berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mateng merupakan target Oprasi selama dilaksanakan Oprasi Antik Marano 2024,” ungkap Kasat Narkoba Mateng Iptu Tangdilimban, Jumat (15/3/2024)

Ia menjelaskan Tersangka pertama yaitu seorang pria inisial A (19) warga Desa Tobadak, diamankan saat melakukan transaksi narkoba di sekitaran kompleks KTM Tobadak. Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Mateng yang telah melakukan pemantauan di lokasi tersebut berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

“Di lokasi saat Tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 buah kaca pireks dan 2 sachet berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet tersangka,” jelas Tangdilimban.

Sementara, tersangka pria kedua Inisial I (37), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) obat berbahaya (obaya) berhasil ditangkap di rumahnya Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju.

“I ini telah lama menjadi buronan sejak 28 Februari 2024 sesuai dengan Daftar DPO Nomor: DPO/05/II/Res.4/2024. Dimana diketahui bahwa tersangka I ini telah banyak menjual obat berbahaya jenis boje.” Ujar Kasat Narkoba

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Polres Mateng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Mateng berharap dalam penangkapan kedua tersangka ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.

“Bagi masyarakat khususnya yang ada di Kab. Mateng, agar dapat lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika dan psikotropika serta berperan aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan lebih aman dan sehat bagi kita semua.” Tutupnya.

(Hms Polres Mateng/**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed