oleh

Ketua DPD JOIN Kab. Mamasa Meminta Pihak Terkat Agar YD Dicopot Dari ASN

-Hukum-1.795 views

LAPISNEWS.COM, Mamasa -Benyamin YD selaku Sekkab Sekertaris Daerah Kabupaten Mamasa, sebelumnya diprediksi Bakal mengikuti Kompetisi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mamasa periode 2018-2023. Niat Benyamin YD mencalonkan Diri di sambut Antusias Warga Kabupaten Mamasa dengan Berendera PDIP. namun menjelang Pendaftaran Bakal Calon di KPU Mamasa 09 Februari 2018 bulan kemarin, Benyamin YD terganjal karena tidak mengantongi cukup Kursi untuk Maju di Pilkada MAMAS.

“Padahal Sebelumnya, Benyamin YD telah mengikuti Diklat dan Pembekalan Partai PDIP di Blitar bersama Obednego Depparinding. Bukan Hanya mengikuti DIKLAT Parpol, Ternyata belakangan Diketahui Bahwa Benyamin YD yang akrap disapa BYD secara Sah melanggar UU. ASN dengan melibatkan Diri menjadi Anggota Partai PDIP.

“olehnya itu kepada Pihak terkait khususnya Komisi ASN diharapkan segera Mungkin melakukan Evaluasi terhadap Keterlibatan BYD, Sehingga Masyarakat tidak di buat Bingung. “Jika Ini pelanggaran Berat, Mohon Kiranya Benyamin YD di Copot Dari Jabatan Selaku Sekab Mamasa, serta di Lakukan Pemberhentian dengan Tidak Hormat dari Status ASN. hal ini diungkapkan Ketua JURNALIS ONLINE MAMASA ANDI WARIS TALA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed