Lapisnews.com, Mateng – Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan.
Jika sebelumnya penerimaan siswa baru menggunakan sistem zonasi, kini sistem tersebut akan diganti dengan sistem domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Mateng, Marhuding, S.Pd.I., MM, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima edaran resmi atau regulasi permanen mengenai kebijakan baru tersebut.
“Kami sudah mendengar wacana perubahan sistem SPMB ini, dan meskipun regulasi resmi belum diterbitkan, kami telah mulai melakukan berbagai persiapan. Beberapa langkah yang kami siapkan antara lain mengumpulkan data domisili siswa serta mempersiapkan pemerataan guru agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Marhuding, saat ditemui ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025)
Ia menyadari bahwa perubahan sistem SPMB ini akan berdampak pada distribusi kuota di setiap sekolah.
“Penyesuaian kuota akan dilakukan berdasarkan kondisi rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah. Jika kapasitas rombel sudah terpenuhi, siswa akan diarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota,” tambahnya.
Marhuding menyatakan dukungan dan berharap kebijakan baru ini dapat memberikan pemerataan layanan pendidikan di seluruh wilayah Mateng, sehingga setiap siswa mendapatkan kesempatan yang lebih adil untuk mengakses sekolah yang sesuai dengan domisili mereka.
“Kami optimis bahwa perubahan ini dapat menciptakan pemerataan pendidikan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta didik,” tutupnya
Informasi tambahan, data terbaru jumlah siswa di Mateng pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 25.000 siswa yang tersebar di jenjang PAUD, SD, dan SMP.
(Abs)











Komentar