LAPISNEWS.COM, Mamuju Tengah – Respons cepat dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah dengan menertibkan pengendara truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Penertiban ini dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas pada Minggu (26/1/2025).
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Herman Sundu, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk dari pelanggaran tersebut, seperti kerusakan jalan dan peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Beberapa pengendara truk yang membawa muatan berlebih kami berikan teguran dan edukasi. Selain itu, kami juga melakukan penilangan kepada mereka yang terbukti melanggar aturan secara signifikan,” ujar IPTU Herman Sundu.
Truk dengan muatan berlebih dinilai tidak hanya berisiko bagi pengemudi, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Untuk itu, edukasi langsung diberikan kepada pengemudi mengenai bahaya pelanggaran tersebut, baik terhadap keselamatan maupun infrastruktur jalan.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Mamuju Tengah. Kami mengimbau seluruh pengemudi truk untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tambah IPTU Herman Sundu.
Penertiban ini dilakukan setelah adanya keluhan warga terkait truk bermuatan sawit yang kerap membawa muatan melebihi kapasitas, terutama di kawasan perkotaan. Warga menilai keberadaan truk-truk tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya.
Warga berharap regulasi yang lebih tegas dan pengawasan intensif terhadap truk bermuatan berlebih untuk menjamin keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan. Sat Lantas Polres Mamuju Tengah pun memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dan edukatif.
(Abs)











Komentar