LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Perselisihan yang sempat mencuat antara Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata S.H., S.I.K, dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi, telah resmi berakhir damai. Penyelesaian dilakukan melalui jalur kekeluargaan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, serta keluarga dan kuasa hukum pihak terkait.
Proses Kesepakatan ditandatangani secara sukarela di atas materai oleh kedua belah pihak sebagai bentuk penyelesaian atas insiden yang terjadi pada 1 Juli 2026. Dalam dokumen ditegaskan seluruh proses berlangsung atas dasar itikad baik, tanpa adanya paksaan, intimidasi, maupun tekanan dari pihak mana pun.
Turut hadir menyaksikan penandatanganan, Ratna Kumala Sari (Istri Bripda Azril Fauzi, Kaspul dan Sri Wahyuni (Orang tua kandung Bripda Azril Fauzi), Muhammad Risaldi (Saudara kandung Bripda Azril Fauzi), Rusmin Hamzah, S.H., M.H. (Kuasa hukum keluarga).
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat:
1. Mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan.
2. Menyatakan selesai sepenuhnya masalah yang timbul. akibat dugaan kekerasan fisik.
3. Tidak menyimpan dendam maupun menimbulkan persoalan lanjutan.
4. Saling memaafkan dan tidak akan menempuh jalur hukum atau mengajukan tuntutan apa pun terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Bribda Azril Fauzi beserta keluarga.
“Dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya Bharada Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bharada Azril Fauzi maupun anggota lainnya,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasangkayu yang telah berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas dukungan serta inisiatif Bapak Bupati Pasangkayu yang telah mengkomunikasikan dan memfasilitasi pertemuan ini bersama kedua orang tua Bharada Azril Fauzi dan kuasa hukumnya. Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Insya Allah ada hikmah di balik semua ini,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa berharap perdamaian tersebut menjadi penutup dari seluruh polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
“Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bharada Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan,” pesan Yaumil.
Harapan Ke Depannya, Dengan berakhirnya perselisihan, kedua belah pihak berkomitmen membuka lembaran baru demi menjaga hubungan harmonis, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polres Pasangkayu. Suasana pertemuan yang hangat dan penuh kekeluargaan diharapkan menjadi momentum mempererat hubungan serta mengembalikan kepercayaan dan semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.











Komentar