Mateng Lapisnews.com – Kasus dugaan buang bayi di Perkebunan Kelapa sawit di Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (mateng) yang sempat viral pekan lalu, ternyata fiktif.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polres mateng, terungkap bahwa laporan penemuan bayi merupakan rekayasa dari ayah kandung bayi itu sendiri, yang mencoba menutupi hubungan gelapnya dengan sang pacar.
Kasat Reskrim Polres Mateng IPTU Fredy menjelaskan pelapor yang tak lain ayah kandung bayi itu sendiri mengarang cerita menemukan bayi di kebun kelapa sawit karena takut diketahui oleh orang tuanya mengenai hubungan gelapnya dengan sang pacar.
Dalam penyelesaian kasus tersebut, IPTU Fredy mengambil langkah restorative justice (RJ) dengan mempertemukan kedua bela pihak, baik dari pihak keluarga laki-laki dan perempuan.
Keduanya pertemukan untuk mencapai kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana itu secara damai. termasuk dalam pidana perbuatan persetubuhan anak di bawah umur di luar nikah.
“kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini hingga pengadilan. Mereka sepakat untuk menikahkan pasangan ini demi masa depan bayi yang telah lahir,” ujar IPTU Fredy, Jumat (2/8/2024)
Menurut Fredy, Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesejahteraan bayi dan masa depan pasangan yang terlibat.
“Langkah restorative justice ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat, sekaligus memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab,” kunci kasat Reskrim
(Abs/**)
Komentar