oleh

HMI CABANG MENGECAM KERAS DUGAAN REPRESI POLISI: MAHASISWA BUKAN MUSUH NEGARA!

-Hukum-76 views

LAPISNEWS. COM, -MAMUJU — Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Irwan, mengecam keras dugaan tindakan represif oknum kepolisian terhadap kader PMII Cabang Mamuju yang mengalami luka lebam dan benjolan di wajah saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulawesi Barat.

Irwan menegaskan, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, apabila terbukti, merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi dan kewajiban aparat dalam melindungi hak warga negara.

“Awal kedatangan kapolda baru ini justru diwarnai dengan tindakan represif terhadap mahasiswa! Polisi digaji untuk melindungi rakyat, bukan memukul mereka yang menyampaikan kritik. Mahasiswa bukan musuh negara, dan demonstrasi bukan alasan untuk bertindak represif!” tegas Irwan.

HMI Cabang Mamuju mendesak Kapolda Sulawesi Barat segera mengusut tuntas dugaan pemukulan tersebut, memeriksa anggota yang terlibat, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. Penanganan kasus ini harus transparan dan tidak boleh berhenti pada janji atau formalitas institusi.

“Jangan bicara soal presisi jika kekerasan terhadap rakyat justru dibiarkan. Seragam bukan tameng untuk kebal hukum. Kami menuntut keadilan bagi korban, bukan pembenaran bagi pelaku!” lanjutnya.

HMI Cabang Mamuju menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998. Karena itu, dugaan kekerasan terhadap demonstran harus diusut secara serius dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum.

“Jika dugaan ini benar, maka yang harus ditegakkan bukan gengsi institusi, melainkan keadilan. Suara madhasiswa tidak boleh dibungkam dengan kekerasan!”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed