oleh

Pohon Sawit di Area Sekolah Jadi Sengketa, Polsek Bambamotu Fasilitasi Musyawarah Demi Jaga Kamtibmas

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU — Perselisihan terkait hak pemanfaatan hasil panen sebanyak 10 pohon sawit yang tumbuh di lingkungan SMKN 1 Bambalamotu, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, memicu perbedaan pandangan antara pihak sekolah dan salah satu warga. Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu bergerak cepat melakukan mediasi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

Mediasi berlangsung menyusul adanya aduan dari Kepala SMKN 1 Bambalamotu terkait permintaan warga bernama Lk. Robi agar pihak sekolah tidak lagi memanen buah dari pohon-pohon sawit tersebut. Lk. Robi menyampaikan bahwa pohon sawit itu sebelumnya ditanam oleh almarhum Parenrengi — mantan Kepala SMKN 1 Bambalamotu sekaligus ipar dirinya — sehingga menurut pandangan Lk. Robi, pihak keluarga almarhumlah yang berhak memanen hasilnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu AIPDA Hamdani mempertemukan kedua belah pihak untuk membahas persoalan melalui jalur musyawarah. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan saran, masukan, serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan terhindar dari potensi konflik yang lebih luas.

Hingga akhir pertemuan, belum diperoleh kesepakatan bersama. Pihak SMKN 1 Bambalamotu menyampaikan rencana menebang pohon sawit tersebut dan memanfaatkan lahannya untuk kebutuhan sekolah, khususnya mendukung kegiatan pembelajaran pada jurusan pertanian. Di sisi lain, Lk. Robi belum dapat menerima rencana tersebut dan berencana berdiskusi lebih lanjut dengan pihak-pihak yang dianggap mampu membantu penyelesaian masalah ini.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin, menyampaikan bahwa mediasi merupakan langkah persuasif kepolisian dalam mendamaikan perbedaan di tengah masyarakat dengan mengedepankan musyawarah.

“Kami mengimbau kedua belah pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegas Kapolsek.

Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan guna memastikan situasi di lingkungan sekolah maupun masyarakat tetap aman dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed