oleh

Personel Polsek Baras Gerak Cepat Tangani Kebakaran Dua Rumah di Desa Motu, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU — Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Baras setelah menerima laporan musibah kebakaran yang melanda dua unit rumah tipe D milik karyawan PT Unggul, yang berlokasi di Dusun Bulili Raya, Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Peristiwa berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WITA.

Kebakaran dengan cepat melalap dua unit rumah yang masing-masing dihuni oleh Supriadi (35 tahun), seorang karyawan swasta, dan Firman. Tak hanya bangunan tempat tinggal, satu unit mobil penumpang jenis Toyota Avanza Veloz beserta berbagai barang berharga milik kedua keluarga juga ikut hangus terbakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WITA. Saat itu kedua pemilik rumah sedang bekerja dan anak-anak mereka berada di sekolah. Warga sekitar yang melihat kepulan asap hitam membubung dari salah satu rumah segera melaporkan kejadian tersebut. Mobil pemadam kebakaran milik PT Unggul langsung dikerahkan ke lokasi dan melakukan pemadaman, yang kemudian diperkuat oleh bantuan masyarakat serta personel Polsek Baras.

Selain membantu proses pemadaman api, personel kepolisian bersama warga juga berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih dapat dievakuasi, serta membantu membersihkan sisa puing-puing bangunan pascakebakaran.

Dari hasil penyelidikan sementara, sumber api diduga kuat berasal dari kompor yang lupa dimatikan oleh salah satu pemilik rumah sebelum berangkat bekerja. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian guna memastikan kebenarannya.

Peristiwa ini dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah), yang meliputi dua unit rumah tipe D milik PT Unggul, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz, perabot rumah tangga, uang tunai sekitar Rp15 juta, serta sejumlah perhiasan emas yang ikut hangus dalam peristiwa tersebut.

Polsek Baras telah mengambil langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan penyelidikan awal, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan guna penanganan lebih lanjut.

Plh. Kapolsek Baras, IPDA Muh. Rusli, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menuju lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membantu proses penanganan kebakaran bersama pihak perusahaan dan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa memastikan kompor maupun peralatan listrik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah, guna mencegah musibah serupa terjadi. Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga dan pihak PT Unggul yang bergerak cepat dalam proses pemadaman serta penanganan pascakebakaran,” ujar IPDA Muh. Rusli, S.Sos.

Diketahui pula, seluruh kerugian yang dialami para korban akibat kebakaran tersebut akan menjadi tanggung jawab pihak PT Unggul, sehingga diharapkan dapat ikut meringankan beban yang sedang dirasakan oleh keluarga-keluarga yang terdampak musibah ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed