LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas penanganan perkara, Polres Pasangkayu menggelar gelar perkara bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu, Senin (3/8/2026) pukul 10.00 WITA di Aula Rupatama Polres Pasangkayu.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., turut hadiri Wakapolres Kompol Agussalim Arsyad S.Ag, M.H, Kasat Reskrim AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., penyidik Unit Pidum Satreskrim, jajaran personel Satreskrim, serta perwakilan jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan gelar perkara menjadi tahapan krusial guna menjamin seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sinergi erat antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum sangat diperlukan agar setiap berkas perkara memiliki kualitas pembuktian yang kuat. Hal ini membuat proses hukum berjalan efektif, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan yang nyata bagi masyarakat,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.
Kapolres pun berharap Kegiatan ini makin mempererat koordinasi kedua lembaga, mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan dapat dipercaya, sekaligus mempercepat serta meningkatkan kualitas penyelesaian perkara pidana di wilayah hukum Polres Pasangkayu.











Komentar