LAPISNEWS.COM,-Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Agus Ambo Djiwa, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan bersama Badan Keahlian DPR RI, Selasa (10/2/2026).
RDP ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian pembahasan RUU Pangan yang bertujuan memperdalam materi serta memperkuat substansi regulasi di bidang pangan nasional.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan guna menyempurnakan rumusan pasal-pasal dalam RUU Pangan agar lebih responsif terhadap tantangan sektor pangan di Indonesia.
Pembahasan difokuskan pada upaya mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi petani, nelayan, serta pelaku usaha pangan.
Agus Ambo Djiwa menegaskan pentingnya penyusunan regulasi pangan yang komprehensif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, RUU Pangan harus mampu menjawab dinamika kebutuhan pangan nasional, mulai dari aspek produksi, distribusi, hingga konsumsi, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keberlanjutan lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi antara DPR RI dan Badan Keahlian sangat diperlukan agar produk legislasi yang dihasilkan memiliki landasan akademik dan teknis yang kuat.
Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” ujar mantan bupati Pasangkayu dua periode ini.
Melalui RDP ini, diharapkan pembahasan RUU Pangan dapat semakin matang dan komprehensif, sehingga mampu menjadi payung hukum yang kokoh dalam mewujudkan sistem pangan nasional yang tangguh.
Agus Ambo Djiwa pun berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ketahanan pangan nasional.











Komentar