LAPISNEWS.COM, MAmasa, Acara pengamatan murid SD 01 Mamasa yang ke 104 dilaksanakan dihalaman gedung SD 1 Mamasa pada hari Rabu tanggal 11 Juni 2024.
Acara ini dihadiri Bupati Mamasa Welem Sambolangi SE,MM dan Ketua PPK Kab Mamasa, Sek. Dinas PK Mamasa, Camat Mamasa Hesron Lullulangi, Tokoh agama, tokoh masayarakat, orang tua murid, komite sekolah, Kepsek SMP dan SD yang ada disekitar kota Mamasa dan undangan lainnya.
Menurut Kepsek SD N 1 Mamasa Mece’ Sa’bu S.Pd, bahwa sekolah ini telah berdiri sejak tahun 1912 artinya sudah berumur 113 tahun.
Jadi sekolah ini ada sekolah yang pertama di Mamasa dimulai hanya 3 kelas yang pada waktu itu disebut Sekolah Rendah 3 tahun ( SR 3 tahun ) kemudian berkembang menjadi Vervolg sclool yang artinya sekolah lanjutan pada zaman Belanda.
Kemudian setelah beberapa tahun kemudian menjadi Sekolah Rakyat (SR ) 6 tahun. SR diubah menjadi Sekolah Dasar ( SD ).
Dalam sambutannya Mece mengatakan pendidikan disekolah dasar ini lah yang merupakan waktu yang terpanjang yakni 6 tahun, kalau TK hanya 3 tahun, SMP 3 tahun, SMA dan yang sederajat 3 tahun, sarjana 4 tahun, S 2 hanya 2 tahun, DR 2 tahun, jadi guru guru SD lah yang paling lama bersama muridnya.
Ketua komite Ir.Lestin Saulinggi’ menuturkan bahwa disekolah ini tidak ada pungutan hanya komite mengumpulkan sumbangan sukarela dari orang tua murid untuk kebutuhan sekolah.
Kemudian Welem dalam sambutannya memberikan arahan antara lain jika kita ingin pendidikan di Mamasa maju maka semua pihak harus kerja sama, demikian juga disekolah ini guru guru dan orang tua murid harus berkolaborasi dengan komite sekolah .
Tahun 2025 ini SD 1 akan mendapatkan anggaran rehabilitasi dari Kementrian Pendidikan ini adalah anugrah dari pemerintah pusat, jadi jangan dengar kalau ada yang mengaku bahwa anggaran ini datang karena dia yang mengurus.
Pengurusan untuk mendapatkan angaran pembangunan ini adalah tugas Bupati.
Sebab itu saya tegaskan bahwa jangan dilayani jika ada yang datang mengaku tentang anggaran ini datang di SD ini karena urusannya.
( Gerzon M S.Th )











Komentar