Lapisnews.com, Mateng – Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2025. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri dari sejumlah wisma di Kecamatan Topoyo, Minggu 22 Juni 2025 dini hari.
Razia yang dimulai sejak pukul 23.00 WITA ini menyasar sejumlah tempat yang rawan disalahgunakan untuk aktivitas negatif, seperti penginapan, wisma, dan tempat hiburan malam (THM).
Keempat pasangan tersebut diamankan dari tiga wisma berbeda setelah petugas mendapati mereka berada dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua dari delapan orang yang diamankan berprofesi sebagai perangkat desa dan guru.
“Operasi Pekat ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan cipta kondisi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” ujar Kabag Ops Polres Mateng, AKP Agus Suharno, saat dikonfirmasi laman ini di Mapolres Mateng.
Menurut AKP Agus, sasaran dari operasi ini meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi terselubung, peredaran minuman keras tanpa izin, premanisme, perjudian, serta penyalahgunaan narkoba.
“Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari perilaku menyimpang yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Mateng untuk ikut berperan aktif menjaga nilai-nilai moral dan norma hukum yang berlaku di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial. Masyarakat diharapkan tidak segan melapor jika mengetahui adanya praktik-praktik yang mencurigakan di sekitarnya,” tegas AKP Agus.
Usai diamankan, seluruh pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Mateng untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, delapan orang tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Mateng guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Informasi tambahan, Operasi Pekat Lanjutan Marano 2025 ini berlangsung sejak 17 hingga 30 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Mateng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang.











Komentar