LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Melaksanakan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik yang berlangsung di aula hotel Multazam jl. Moh Hatta, kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari lamanya mulai dari tanggal 24 Hingga 26 Juni 2025.
Kegiatan itupun dibuka langsung oleh wakil bupati pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus S.Sos., M.Si dan diikuti sebanyak 150 peserta yang terbagi dalam tiga sesi.
Segmen dihari pertama diikuti oleh para kepala desa, lurah se-kabupaten Pasangkayu, seluruh OPD dan para Camat se-kabupaten Pasangkayu. Sementara segmen hari ketiga diikuti oleh sejumlah Media, LSM dan OKP.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan keterbukaan informasi publik berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sejumlah materi dalam sosialisasi ini disampaikan langsung para Komisioner (KI) Provinsi antara lain Ketua KI Muhammad Ikbal, Wakil ketua Arman jaya dan Komisioner Firdaus Abdullah.
Disela usai membawakan materi Implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik Arman jaya wakil ketua komisioner KI mengatakan, kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik kali ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan sejak adanya Komisioner KI di provinsi Sulawesi Barat dan merupakan kegiatan yang ke empat setelah sebelumnya telah dilaksanakan di kabupaten polman, Majene dan Mamuju.
“Dan insya Allah kegiatan sosialisasi ini akan dituntaskan di dua kabupaten berikutnya dibulan juli yakni kabupaten Mamuju tengah dan kabupaten Mamasa”Ujar Arman.











Komentar