Lapisnews.com – Mamasa.Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di SULBAR mengadakan aksi damai di Polares Mamasa pada hari Senin tanggal 14 Maret 2025.
Dalam aksinya mahasiswa menegaskan agar para penegak hukum untuk memproses hukum tindakan PT KENCANA HIJAU BINA LESTARI ( KHBL ), demikian tuntutan para mahasiswa.
Kordinaror lapangan RIKI dan Jenderal Lapangan YASIR menjelaskan hasil hutan bukan kayu yaitu getah pinus banyak dikelola dan memberikan manfaat bagi masyarakat Mamasa untuk memenuhi kebutuhan sehar hari, namun para pengelola merugikan masyarakat karena mempermainkan harga.
Kemudian PT KHBL yang sudah beberapa tahun mengelola getah pinus di Kabupaten Mamasa tidak memperhatikan persyaratan yang dibuat pemerintah mulai dari pemerintah pusat dan daerah.
PT KHBL kami duga belum mengantongi Izin Usaha dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sesuai surat edaran Dep.LHK No 5 tahun 2023 PT KHBL harus izin dari DEP. LHK bukan Perjanjian Kerjasama Sama ( PKS ) .
Selanjutnya kami temukan penggunaan bahan kimia dalam proses pengadaan getah pinus, sering memainkan harga getah pinus petani, tidak merekrut karyawan lokal, tidak ada jaminan keselamatan kerja bagi karyawan dan BPJS tenaga kerja.
Juga diduga PT KHBL memberikan suapan pada beberapa kepala desa sehingga leluasa merambah ke hutan hutan lindung menyadari geta pinus.
Dengan dasar ini kami mendesak penegak hukum :
1.Mendesak Polres Mamasa agar segera memeriksa PT. KHBL dan beberapa kepala desa yang diduga kuat menerima CSR dari perusahaan.
2.Minta kepada pihak KHBL segera hilangkan mitra mitra yang diduga ada permainan dengan pihak perusahaan yang sering memainkan harga petani.
3.Mendesak kepada pemerintah dan DPRD agar sekiranya menghentikan sementara PT KHBL beroperasi dilingkup wilayah Kab.Mamasa.
Kemudian setelah hal ini dikonfirmasi kepada KaKPH Mamasa Timur Oktovianus SP menandaskan bahwa kami telah menegur dan membina PT KHBL tetapi kurang dindahkan.
Penulis: Gerzon M S.Th











Komentar