Lapisnews.com, Mateng – Untuk memastikan keadilan dalam perdagangan, Polres Mamuju Tengah (Mateng) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengecekan takaran minyak goreng di sejumlah pasar dan toko di Topoyo, Rabu (12/3/2025).
Langkah ini diambil guna mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Tito Al Hafezt, katakan kegiatan ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen dan upaya penegakan hukum di sektor perdagangan.
“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang dijual benar-benar sesuai dengan takaran yang tertera, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Dalam sidak ini, petugas mengambil sampel minyak goreng dari berbagai pedagang untuk diuji volume sebenarnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hasilnya akan menjadi bahan evaluasi bagi Disperindag dalam pengawasan distribusi minyak goreng di wilayah Mateng.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan para pedagang lebih transparan dan jujur dalam berjualan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam berbelanja dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.
“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan perdagangan yang adil dan melindungi hak-hak konsumen,” tambah IPTU Tito.
Pengecekan semacam ini akan dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib dan terpercaya.
(Abs)










Komentar