oleh

Polres Mateng Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan Bantuan Beras di Desa Tumbu

LAPISNEWS.COM, Mateng – Polres Mamuju Tengah (Mateng) telah menuntaskan penelusuran terkait laporan hilangnya bantuan beras untuk warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Klarifikasi dilakukan pada hari Jumat (10/01/2025) dengan melibatkan Kepala Desa Tumbu, Usman Jabi (45), aparat desa, dan Bulog Cabang Mamuju.

Pihak Bulog menjelaskan bahwa bantuan berupa 128 karung beras, masing-masing seberat 10 kg, telah dialokasikan kepada 128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Desember 2024. Berdasarkan keterangan Kepala Desa, bantuan tersebut tiba di kantor desa dan didistribusikan oleh pendamping kecamatan dan desa. Namun, delapan KPM belum mengambil bantuan mereka sehingga beras dititipkan kepada aparat desa atau warga yang dekat dengan KPM bersangkutan.

Situasi ini menimbulkan kesalahpahaman, karena beberapa warga mengira bantuan beras hilang. Kepala Desa Tumbu menegaskan bahwa beras tersebut sudah disalurkan kepada seluruh KPM sesuai haknya.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K., menyatakan setelah verifikasi bersama pihak desa dan Bulog, tidak ditemukan pelanggaran hukum. “Masalah ini telah selesai,” ujarnya

Kapolres mengimbau agar perangkat desa meningkatkan transparansi dan koordinasi dalam pendistribusian bantuan sosial untuk mencegah kesalahpahaman di masa depan.

(Ambas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed