LAPISNEWS.COM, Mateng – Seorang pendamping lokasi desa (PLD) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi barat (Sulbar) mengaku kecewa setelah namanya dikeluarkan secara sepihak dari daftar tenaga pendamping desa.
Alasannya, karena yang bersangkutan dianggap tidak mengisi klarifikasi perpanjangan kontrak. Namun, pendamping tersebut menyatakan telah mengisi klarifikasi sejak 25 Desember 2024.
“Saya sudah mengisi klarifikasi perpanjangan kontrak sesuai instruksi. Bukti pengisian juga masih saya simpan. Tapi tiba-tiba nama saya dicoret tanpa pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya, ujar Satriani saat dimintai keterangan, Senin (20/1/2025)
Satriani merasa keputusan tersebut tidak adil dan meminta pihak berwenang untuk segera meninjau ulang kasus ini. Menurutnya, tindakan sepihak ini mencoreng komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tenaga pendamping desa.
Beberapa kolega pendamping yang mengalami nasib serupa dengan satriani menyatakan keprihatinannya. Mereka menduga ada kongkalikong sehingga menyebabkan permasalahan ini.
“Kami berharap pihak terkait, terutama pengelola program pendamping desa, dapat memberikan penjelasan resmi dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” ungkap salah satu pendamping yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) Sulbar Amran menyatakan mengenai tidak masuknya nama sejumlah pendamping, termasuk Ibu Satriani, dalam Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Amran menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Kementerian sebagai pemberi pekerjaan. Keputusan diambil berdasarkan proses evaluasi kinerja yang dilakukan melalui sistem yang diterapkan oleh Kementerian.
“Proses evaluasi kinerja sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian. Hasil evaluasi ini mencakup berbagai aspek, seperti pelaporan kerja, pencapaian target, dan indikator-indikator lain yang telah ditetapkan. Kami hanya menjalankan dan menyampaikan keputusan yang telah diambil oleh pihak Kementerian,” ujar Amran
Amran juga menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam proses komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian. “Kami memahami adanya keluhan dari beberapa pendamping yang mengalami hal serupa. Saat ini, kami sedang mengomunikasikan permasalahan ini dengan pihak Kementerian untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses evaluasi,” tambahnya.
(Ambas)











Komentar