oleh

KANTOR BUPATI DISEGEL ALIANSI MASYARAKAT MAMASA BERSATU.

-Mamasa-1.524 views

Lapisnews.com Mamasa ~ Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu yang terdiri dari para Kepala desa perangkat desa dan Organisasi organisasi serta berbagai Masyarakat Mamasa yang berjumlah ratusan orang menyegel Kantor Bupati Mamasa setelah para pendemo menyruh pulang semua pegawai.

Sebelum sampai dikantor Bupati Mamasa mereka mengadakan aksi demo dikantor DPRD Kab.Mamasa dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Mamasa Arwin dan delapan anggota DPRD diantaranya Reski Marsan, Semuel, Juan Gayang, Kemudian para pengunjukrasa terus kekantor Bupati dengan pengawalan Polisi.

Dalam orasinya para pedemo menuntut agar TUNGGAKAN SILTAB ( PENGHASILAN TETAP ) Kades dan Aparat desa dibayarkan yang sudah 10 bulan tidak dibayarkan dan tunggakan BPJS.

Menurut mereka jika belum dibayarkan maka mereka akan tetap menduduki Kantor Bupati Mamasa sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Setelah hai ini dikonfirmasi kepada PJ Bupati Mamasa DR Muh.Zein via telpon karena sedang diluar daerah, beliau menyampaikan antara lain tunggakan Siltab sebelum ia menjabat PJ Bupati Mamasa hal itu tidak mungkin dapat diselesaikan karena harus lewat proses yang sesuai aturan.

Selanjutnya M Zein mengutarakan bahwa selama masa jabatannya telah membayangkan Siltap Kades dan perangkat desa sebanyak 10 bulan.
Kalau berbicara tentang tunggakan BPJS kesehatan maka hal ini telah saya perbincangkan dengan direktur BPJS Polman Wahida.

Saya ingin menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan sejak tahun 2022.
Menjadi program prioritas pemda Mamasa.
Skema solusinya :
1.Menambah jumlah Data Terpadu Kesejahtraan Sosial ( DTKS ) agar dibayarkan dengan pembayaran APBN.
2 Minggu depan agar semua operator desa mendapatkan asistensi dari pihak BPJS.
3.Komitmen pemda untuk membayarkan BPJS tersebut diawal tahun 2025,” tutupnya.

Dalam aksi ini masyarakat membakar ban bekas dihalaman Kantor Bupati Mamasa dan memasang tenda untuk bekemah.

Penulis: Gerzon M S.Th

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed