Lapisnews.com, Mateng – DPRD Mamuju Tengah (Mateng) mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) pada Rabu (22/0/2025) di kantor Kemenkum Sulbar di Mamuju.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat instrumen penyusunan peraturan daerah, sebelum DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan program legislasi tahun 2025.
Hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Aras, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Mateng Mahyuddin, Ketua Bapemperda DPRD Mateng Andi Rudi, dan anggota Bapemperda lainnya. Dari pihak Kemenkum Sulbar, Kepala Wilayah Kemenkum Sulbar Sunu Teddy Maranto turut hadir.
Dalam sambutannya, Nirmalasari Aras menyampaikan harapannya agar Kemenkum Sulbar memberikan bimbingan dalam penyusunan peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya dukungan dan konsultasi untuk menghasilkan perda berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan hukum Pemda Mateng.
“Kami mohon dukungan Kemenkum Sulbar untuk memperkuat tugas dan fungsi legislasi kami di DPRD Mateng,” ujar Nirmalasari.
Ia juga berharap kerjasama ini menjadi awal kemitraan yang baik dalam penyusunan program legislasi daerah.
Sementara itu, Sunu Teddy Maranto menyambut baik inisiatif DPRD Mateng dan memberikan apresiasi atas komitmen mereka dalam menciptakan peraturan daerah yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa Kemenkum Sulbar siap memberikan masukan dan layanan terbaik untuk mendukung penyusunan perangkat hukum yang harmonis dan relevan.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada pemkab. Mateng untuk melahirkan perda yang berkualitas,” ujar Sunu teddy
Pada rapat ini, DPRD Mateng membawa delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dikonsultasikan, di antaranya: Ranperda Tata Cara Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa (BPB), Ranperda Pendidikan Non Formal, Ranperda Penataan Hutan Lindung, Ranperda Perusahaan Daerah (Perusda), Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Ranperda Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Nama Desa.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyusunan perda yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Mamuju Tengah.
Rilis/abs











Komentar