oleh

PAW DPRD KAB MAMASA, RESKY MARSAN S.Pd DARI PARTAI GERINDRA PERIODE 2024-2029.

-Mamasa-1.010 views

LAPISNEWS.COM, Mamasa – Acara Pelantikan Penggantian Atar Waktu ( PAW ) anggota DPRD Kab. Mamasa Resky Marsan S.Pd menggantikan Andi Faridha Fachri dari partai Gerindra, daerah pemilihan Mamasa 1, masa jabatan 2024 -2029.

Dalam acara pelantikan pengambilan sumpah kepada anggota DPRD baru dilaksanakan oleh Ketua DPRD Mamasa Agung Ramlan Badawi, pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025.

Pada acara ini Sekda Kab. Mamasa Muh. Syukur S.Pdi,M.Si yang mewakili PJ Bupati Mamasa menandaskan bahwa ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin yaitu pertama,  Pemimpin adalah pelayan yang adil dan santun juga memberi pelayanan prima. Kedua, Pemimpin harus bisa memberi perubahan, yakni memberi perubahan didalam lembaga legislatif dan pemerintahan sebagai perner pemda Mamasa, dan sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Ketiga,  Pemimpin bisa memberi ruang untuk kemajuan, sehingga dapat mendorong bawahannya untuk maju menjadi pemimpin dan menghasilkan pemimpin baru yang lebih berkualitas dari pada pemimpin yang ada sekarang.

Semoga beliau ( Resky Marsan) dapat menjadi pemimpin yang baik, “tutupnya.
( Gerzon M S.Th )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed