oleh

Gerak Cepat, Tim Opsnal Narkoba Polres Pasangkayu Kembali Meringkus Dua Pria Asal Sarudu

-Hukum-1.349 views

LAPISNWES.COM, PASANGKAYU – Tim Opsnal Narkoba Polres Pasangkayu kembali menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku tersebut diketahui Berinisial R (26,Th) dan L (32,Th) yang berasal dari Sarudu, kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Saat dilakukan konfirmasi pada Rabu (15/01/2024), Kasat Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf S. Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opsnal Narkoba telah menangkap dua pria asal Sarudu yang Diduga sebagai pengedar narkoba, sebelum dilakukan penangkapan terlebih dahulu dilakukan penggeledahan dan ditemukan yang diduga Narkotika jenis sabu” Ujar Yusuf.

Yusuf juga menjelaskan, Penangkapan tersebut berlangsung di desa Polewali, kecamatan bambalamotu, kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (11/01/2024) malam.

Lebih lanjut, Yusuf juga mengatakan, Pada Lelaki R ditemukan 7 (tujuh) sachet/paket plastik bening kecil klip biru yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,46 gram yang ditemukan dalam dompet warna cokelat yang disimpan dalam switer warna hitam beserta 12 (dua belas) sachet bening kecil kosong.

Sedangkan pada Lelaki L ditemukan 2 (dua) sachet/paket plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,60 Gram dan 18 (delapan belas) sachet bening kosong yang disimpan dalam pembungkus rokok yang ditemukan dalam Celana Pendek Warna yang digunakannya.

Untuk saat ini dua pelaku masih dalam pemeriksaan dan tim Opsnal Narkoba juga menyita satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Type TAG02T31L0 M/T warna hijau dengan nomor Polisi DN 6871 JP yang digunakan pelaku saat ditemukan membawa Sabu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed