oleh

Kejaksaan Negeri Pasangkayu Melalui kepala Seksi Intelijen Gelar Penerangan Hukum Jaksa Menyapa

LAPISNEWE.COM, PASANGKAYU – Kejaksaan Negeri Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui seksi Bidang Intelijen telah melakukan terobosan dan inovasi dalam kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Menyapa yang menjadi salah satu tugas dan fungsi bidang Intelijen Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum khususnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Bahwa sebelumnya Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Menyapa hanya menggunakan sarana penyiaran radio, kemudian oleh karena saat ini siaran radio kurang begitu diminati dan diakses oleh masyarakat, maka kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasangkayu Iwan Mex Namara, SH., MH., membuat inovasi perubahan menyesuaikan perkembangan jaman dan sarana Informasi di Era Gigital saat ini dengan mamanfaatkan media sosial berupa Facebook, Instagram dan Youtube yang saat ini digandrungi masyarakat khususnya generasi Z.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan secara Live Streaming sehingga masyarakat Kabupaten Pasangkayu dapat dengan mudah mengaksesnya.

Inovasi kegiatan penerangan hukum Jaksa Menyapa dengan menggunakan sarana Media Sosial akun resmi Kejaksaan Negeri Pasangkayu diagendakan setiap hari Jumat jam 09.00 s/d 1-.30 Wita dengan topik-topik yang lag hits di Kabupaten Pasangkayu.

“harapannya inovasi kegiatan ini dapat diterima, tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu dalam memberikan pemahaman dan peningkatan kesadaran hukum” Ujar Iwan Max Namara SH., MH.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed