LAPISNEWS. COM, -Mamasa – General menager PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) Thomass H. Bakker membantah isu dan tudingan mendatangkan pekerja penyadap getah Pinus dari Kalimantan. Sabtu ( 11/3 ). Hal tersebut disampaikan kepada media, diruang kerjanya PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL).
Thomas menegaskan Tidak benar jika PT Kencana mendatangkan pekerja penyadap dari Kalimantan ” Karena saat ini sekitar 600 pekerja lokal warga mamasa beserta mitra kerja yang jumlah mencapai 1.000 orang melakukan penyadapan dan pembelian secara langsung dari hasil getah Pinus.” Kata Thomas
Berita mendatangkan penyadap dari luar Jawa dan Kalimantan, itu berita lama dan sudah Basi. Pasalnya di tahun 2017 sampai tahun 2018 ahir lalu memang PT KHBL mendatangkan tenaga yang ahli menyadap getah Pinus dari Jawa dan itu bukan dari Kalimantan.
Thomas, tambahkan KHBL mendatangkan pekerja ahli dalam peyadap di tahun 2017 lalu itu dikarenakan, tidak adanya warga masyarakat Mamasa yang mau bekerja sebagai penyadap getah Pinus dan masyarakat belum ada yang memiliki keterampilan menyadap
Sehingga kami mendatangkan penyadap dari Jawa untuk mengembangkan pengetahuan masyarakat dalam pembudidayaan hutan pinus untuk membimbing masyarakat membudidayakan hutan lahan pribadi masyarakat dan hutan lindung pinus. dengan benar.
“Pada tahun 2017 kami mendatangkan penyadap dari jawa dikarenakan tidak ada masyarakat yang mau menjadi penyadap dan belum ada yang paham bagaimana menjadi penyadap yang memerhatikan keselamatan dan juga memperhatikan bagaimna menyadap yang lestari agar tidak membunuh pohon pinus”.
Saat sedang merintis di tahun 2017 General Manager Pt. Kencana hijau bina lestari menjelaskan bahwa pendapatan yang bisa diberikan kepada pendapatan daerah masih sedikit akan tetapi, setelah adanya pengetahuan masyarakat terhadap penyadapan lahan pribadi masyarakat dan hutan lindung pinus. 2 tahun terakhir pendapatan Pt. Kencana hijau bina lestari bisa memberikan pemasukan kepada pendapatan daerah sekitaran 3 milyar perbulan dan itu hasil pembelian dari penyadapan pohon pinus bernilai 250 ton.
Adapun itu belum termasuk Pendapatan daerah yang masuk (PAD) untuk pemerintahan Provinsi bersekitaran 4 milyar rupiah Jelas Thomas.
”Memang ditahap awal – awal itu kita masih mengumpulkan sedikit, tapi saya bisa katakan dalam 2 tahun terakhir, Untuk pendapatan hasil daerah sejak tahun 2017-2018 ahir sampai desember tahun 2022 kita sudah membayar kepada kabupaten kurang dari 2 milyar itu pendapatan hasil daerah (PAD) dan itu hasil dari sebulan kita membeli barang getah pinus sedangkan pendapatan daerah (PAD) untuk provinsi sulbar itu kira – kira 4 milyar.
Ia mengatakan, Pekerja lokal mulai bekerja pada awal awal tahun 2018, para petani Pinus telah pandai setelah mereka dibimbing oleh pekerja dari Jawa di tahun 2017, jumlah masyarakat yang menggeluti penyadapan, PT. Kencana Bina Lestari telah merekkrut masyarakat lokal bersekitaran 600 orang itupun belum termasuk Pengumpul getah pinus, tukang lansir dan pengangkut getah pinus tersebut yang jika dijumlah keseluruhan adalah 1000 orang dan itu adalah masyarakat lokal. Tegas Thomas
” Saya bisa katakan bahwa 2018 baik itu penyadap, pengumpul dan tukang lansir itu adalah 100% masyarakat lokal “. PT. Kencana Hijau Bina Lestari juga memberikan kepada masyarakat dan daerah secara geratis pupuk/stimulan yang disemprotkan kepohon pinus berupa embun serta Pt. Kencana hijau lestari telah menyebarkan 4 juta bibit pohon pinus dan akan di sebarkan ke hutan lindung.
Pt. Kencana Hijau Bina Lestari akan menargetkan 10 tahun kedepan kurang lebih 10.000 hektar hutan di kabupaten mamasa akan hijau.
Thomas tambahkan Di Indonesia PT KHBL memiliki 2 pabrik pengolahan getah Pinus, yang berada di Aceh dan Polman Sulawesi Barat.
PT. Kencana Hijau BinaLestari (KHBL) adalah perusahaan swasta yang visinya menjadi pemimpin industri perkebunan dan kehutanan serta membuat bisnis secara berkesinambungan yang dapat menjadi manfaat bagi masyarakat penduduk sekitar dengan melakukan integrasi inter-industri.
Sementara itu ditempat yang sama Devisi humas PT. Kencana Hijau Bina Lestari Andi Waris Tala membantah dengan tegas , tudingan tidak memperkejakan masyarakat lokal pada Perusahaan PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) kab Mamasa.
Hal tersebut disampaikan kepada Media diruang kerjanya bertempat kantor PT KHBL Sumarorong Kab Mamasa
Sekarang ini pekerja lokal di PT KHBL sebagai penyadap sebanyak 600 pekerja penyadap diluar pekerja kerabat dan keluarga sebagai pengepul, pelansir, dan pengangkut .
Andi Waris tegaskan 2017-2018 awal PT KBHL mendatangkan pekerja dari Jawa itu untuk membimbing pekerja masyarakat lokal, yang belum menguasai dan terampil dalam menyadap getah pinus, jaga menjaga keselamatan kelestarian pohon Pinus .
”Menyadap tidak semudah yang dibayangkan, ada cara dan harus dikuasi secara terampil oleh petani penyadap getah ‘ Jelas A.Waris Tala .
Sejak berdirinya PT KHBL di Sumarorong, perusahaan telah memasukkan PAD ke pemkab Mamasa sebesar kurang lebih 2 Milyar dan masuk ke pemprov Sulbar 4 Milyar lebih, dan uang berputar ditengah masyarakat sekitar 3 milyar.
Jadi hal yang tidak benar jika serta merta lantas memponis, perusahaan tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah dan tidak meningkatkan kesejateraan masyarakat Mamasa.
600 lebih karyawan penyadap getah pinus rata-rata berpenghasilan 5 juta perbulannya.
Pt. Kencana Hijau Bina Lestari tidak tanggung – tanggung telah menghadirkan 2 pabrik di kabupaten polman yaitu, pabrik pengolahan getah pinus yang sudah beroperasi dan sementara itu pabrik rancangan pembangunan pabrik pengelolaan tepung kelapa dalam oroses pembangunan dan akan segera dioperasikan, dan ini tentunya akan membutuhkan pekerja lokal
” PT. Kencana Hijau Bina Lestari secara langsung sangat berkontribusi dan berniat baik untuk membangun perekonomian masyarakat sulawesi barat. ” Tegas A.Waris Tala
Lanjur A.Waris Tala yang akrab disapa AWT ini lebih jauh menjelaskan. Sistem kerja rekritmen di PT. KHBL tidak membentuk kelompok – kelompok namun merekrut mitra kerja lalu kemudian mitra kerja inilah yang merekrut petani dibawahnya.
Proses perekrutan Pt. KHBL ini menyediakan persyaratan tentu mitra yang ingin bekerjasama harus mempersiapkan segala persyaratannya.
“Harga wajib yang harus perusahaan berikan kemitra adalah Rp.12. 000/Kg dan harga dasar yang dilempar mitra ke petani dibawahnya adalah Rp. 8.500 minimal namun disini petani sudah menerima bersih 8.500 dikarenakan Pt. Kencana Hijau Bina Lestarilah yang meminjamkan pinjaman logistik kemitra dan selanjutnya mitralah yang mengatur pembelian logistik seperti mangkuk, karung plastik dan juga mengatur berapa biaya transportasi digunakan petani dari titik tempat kepenimbangan getah pinus”.
” Hal positif yang dapat diambil sejak PT KHBL masuk, pembakaran hutan pinus ini telah hilang dikarenakan penyadapan oleh masyarakat yang mengelola pinusnya sendiri maupun masyarakat yang masuk dihutan lindung sesuai perijinan, melarang ataupun menegur siapa saja yang ingin melakukan pembakaran disekitar hutan lindung pinus.
”sejak adanya penyadapan ini saya kira ini hal positif yang dapat dilihat selain membantu perekonomian masyarakat”.papar Andi Waris. (*)
Komentar