LAPISNEWS. COM, -MATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi pada umumnya dipahami sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan legislatif, dan karena itu biasa disebut dengan lembaga legislatif di daerah.
Anggota DPRD Provinsi Sulbar asal pemilihan Kabupaten Mamuju Tengah H. Taufik Agus, SH, mengatakan bahwa Dalam menjalankan tugas dan fungsinya DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan interaksi langsung dengan masyarakat salah satunya melalui Hearing Dialog, kegiatan ini merupakan bagian agenda kerja DPRD yang tertuang dalam Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Jumat 20 -01-2023
Kegiatan ini adalah bagian dari salah satu bentuk pertanggungjawaban Anggota DPRD atas Tugas dan Fungsi yang diamanatkan oleh rakyat sebagaimana yang telah tercantum dalam Peraturan Perundang-undangan.
Kami gambarkan pula bahwa, pelaksanaan kegiatan ini telah diawali dengan adanya penyusunan jadwal kerja DPRD melalui Badan Musyawarah yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Sekretaris DPRD dengan mempersiapkan anggaran pelaksanaan kegiatan yang telah tertuang dalam DPA Sekretariat DPRD, kemudian Sekretaris DPRD memberikan tugas kepada Staf untuk memfasilitasi dan mendampingi Anggota DPRD dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dimulai dari persiapan Administrasi Perjalanan Dinas, persiapan administrasi penunjang kegiatan, memfasilitasi pertemuan dengan Masyarakat hingga tahap penyusunan dan Perampungan laporan hasil pelaksanaan kegiatan sesuai yang telah tertuang dalam SOP dan teknis pelaksanaan kegiatan.
Pelaksanaan Kegiatan Hearing Dialog Tahap Pertama (I) Tahun Anggaran 2023 dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Tappilina Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah mulai tanggal 20 s/d 22 Januari 2023
Kegiatan mengangkat tema tentang Implementasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program Pembangunan. Selain kegiatan yang dilaksanakan di Desa Tappilina, kami juga melakukan pertemuan dengan kepala Desa Lara, Kepala Desa Pangalloang berbincang terkait program pembangunan dan kemasyarakatan dan selanjutnya kami juga melakukan kunjungan kebeberapa kelompok tani, kelompok pemuda, beberapa tokoh masyarakat yang berdomesili di kecamatan Topoyo.
Dari hasil pertemuan tersebut kami mendapatkan informasi dan usulan masyarakat terkait pada sektor pertanian, Infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan sosial kemasyarakatan.”Ucap Taufik
Taufik Agus menambahkan, Maksud dan tujuan dilaksanakannya Hearing Dialog adalah,
Membangun Komunikasi yang intensif dengan semua komponen masyarakat dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu sarana untuk mendengarkan saran, pendapat dan masukan terkait dengan program dan pelaksanaan pembangunan yang selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dan rumusan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah dan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam upaya perwujudan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Hearing Dialog dihadiri
Kepala Desa Tapillinna Asrar,
Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah H. Syahrir
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Komentar