oleh

SOSIALISASI PASANGAN JTM DAN JTR & GARDU DISTRIBUSI PLN DI DESA OSANGO

-Mamasa-54 views

Lapisnews.com,-Mamasa – Jumat 6 Nopember 2026. Pemasangan ini melewati lahan masyarakat dan pekarangan rumah,

Menurut penjelasan dari penanggung jawab tehnik dari PT OMEGA SURYA Rous Rosdiana bahwa pohon atau tanaman yang dilalui karingan instalasi PLN ini tidak menyediakan biaya ganti rugi jaringan instalasi ini adalah Jaringan Tegangan Menengah ( JTM ) dan Jaringan Tegangan Rendah ( JTR ), pohon yang berjarak 3 meter kesamping kiri dan kanan juga kebawah harus dibersihkan karena akan berakibat bisa tersengat aliran listrik, aliran listrik bisa dirasakan tetapi tidak terlihat, JTM 20 kV dan JTR 220 V sampai 380 V,
berbeda jika yang dilalui yang dilalui jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT ) karena 70 kV ini jaringan jarak menengah sampai jauh dari pembangkit ke gardu induk.

Kemudian Saluran Udara Eekstra Tinggi ( SUTET ) dengan tegangan 245 kV sampai 500 kV itu diberikan ganti rugi karena sangat berbahaya.

Sehingga jarak aman dari jaringan SUTET adalah 14 sampai 30 meter secara 6 horizontal dan 15 meter secara vertikal dari bangunan dan pohon.

Seterusnya kabel dari tiang listrik kerumah dijelaskan hanya sekitar 50 meter ditanggung PLN selebihnya diusahakan sendiri yang punyarumah.”pungkasnya.

Laporan:  Gerzon M )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed