LAPISNEWS.COM,-Makassar, 8 Oktober 2026 — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (8/10).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, yang mewakili Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang mewakili Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak sekaligus memberikan kontribusi terhadap kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa kerja sama dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang baik di wilayah operasional Pertamina.
“Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Lilik.
Menurut Lilik, Pertamina terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kegiatan operasional dan pelayanan energi dapat berjalan dengan baik. Koordinasi yang terjalin dengan baik juga menjadi bagian dari upaya Pertamina dalam merespons berbagai kebutuhan dan dinamika di wilayah operasional.
“Pertamina tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional sekaligus memberikan pelayanan energi yang optimal kepada masyarakat. Karena itu, hubungan kelembagaan seperti ini akan terus kami jaga dan perkuat,” tambah Lilik.
Melalui penandatanganan PKS ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk terus membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya koordinasi yang semakin baik serta keberlanjutan pelayanan energi bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Media Contact:
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi











Komentar