oleh

TAPD Sulbar Susun Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD untuk APBD Perubahan 2026

LAPISNEWS.COM, Mamuju — Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta jajaran memimpin rapat bersama anggota dan Sekretariat TAPD dari Bapperida, Bapenda dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka menyusun jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulawesi Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026). Pembahasan difokuskan pada penyusunan materi jawaban secara cermat, komprehensif, dan sesuai dengan substansi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD dalam pemandangan umumnya.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Sebagai Sekretaris TAPD, Mohammad Ali Chandra menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antaranggota TAPD dalam merumuskan jawaban pemerintah daerah. Menurutnya, setiap poin yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD perlu dicermati dan dijawab berdasarkan data serta substansi yang relevan.

“Penyusunan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini harus dilakukan secara cermat dan terkoordinasi. Setiap masukan dan pertanyaan yang disampaikan akan kita telaah untuk memastikan jawaban Pemerintah Daerah dapat memberikan penjelasan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kondisi serta kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, proses tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026, sehingga diperlukan kesiapan data dan kesamaan pemahaman dari seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.

“Kita ingin memastikan seluruh substansi yang menjadi perhatian DPRD dapat dijelaskan dengan baik. Karena itu, sinergi antara BPKAD, Bapperida, Bapenda dan anggota TAPD lainnya menjadi sangat penting agar proses pembahasan APBD Perubahan dapat berjalan efektif dan menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, TAPD Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan jawaban Pemerintah Daerah sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed