oleh

SOSIALISASI LAYANAN PERSEROAN PERORANGAN OLEH KANWIL DEPHUKUM SULBAR

-Mamasa-23 views

LAPISNEWS .COM,-Mamasa – Selasa, 8 September 2026 bertempat di homstay Tondokbakaru. berlangsung kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kanwil Dep.Hukum Sulbar.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum Sulbar Saefur Rohim SH,MH, hadir dalam acara ini para pejabat struktural Kanwil dep hukum Sulbar.
Kadis Perindag Kab.Mamasa Adndi Armini Mustafa SE,M.Ap.
Kordinator rumah BUMN Mamuju Nia Asriani, Pejabat Pemda Mamasa dan para pelaku UMK.

Menurut penjelasan dari Kakanwil Dep Hukum Sulbar Saefur Rohim tujuan dari sosialisasi layanan Perseroan Perorangan ini adalah untuk meningkatkan usaha mereka sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil dengan mengusahakan mendapatkan badan hukum sehingha mereka mempunyai kepercayan dari publik dan pelanggan juga kepercayan dari pemneri modal seperti perbankan.

5 langkah mudah, 1.BUAT AKUN: Akses layanan perseroan perorangan melalui sistem AHU dan buat akun mengunakan email aktif.
2.SIAPKAN DAN ISI DATA:
Isi nama perseroan, almat, kegiatan usaha, modal serta data pendiri.
3.PESAN/BAYAR NPBP,
Dapatkan kode ebiling /voucher dan lakulan pembayaran sesuai tarif PNBP.
4.KONFIRMASI PENDAFTARAN:
Lanjutkan proses pendaftaran setelah pembayaran terkonfimasi.
5.TERBIT SERTIFIKAT:
Unduh sertifikat pendaftaran perorangan dan dokumen elektronik terkait.

Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah NO 8 tahum 2021.
Pada acara ini ada 2 pelaku UMK yang mendapatkan sertifikat UMK nya

Laporan: Gerzon M S.Th )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed