oleh

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Penanganan Insiden Konsumen di SPBU Simbuang Berjalan Sesuai Prosedur

-Ekonomi-225 views

LAPISNEWS.COM,-Mamuju, 23 September 2026* – Insiden antar konsumen terjadi di area SPBU 74.915.58 Simbuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu (23/9) sekitar pukul 05.55 WITA. Kejadian tersebut melibatkan konsumen yang sedang berada di area SPBU dan mengakibatkan salah satu konsumen mengalami luka akibat senjata tajam. Pertamina menegaskan bahwa korban dalam kejadian tersebut bukan merupakan operator maupun pekerja SPBU, melainkan konsumen yang berada di lokasi untuk melakukan pengisian BBM.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, perselisihan diduga bermula dari persoalan antrean. Salah satu konsumen disebut menegur konsumen lainnya terkait posisi antrean sebelum terjadi perkelahian. Motif dan rangkaian kejadian secara utuh masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penanganan serta penyelidikan. Rekaman CCTV di area SPBU juga telah diamankan dan dilakukan pengecekan untuk mendukung kebutuhan penyelidikan apabila diperlukan. Pihak SPBU turut meminta keterangan dari operator dan saksi yang berada di lokasi kejadian.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pihak SPBU terus mendukung proses penanganan kejadian sekaligus melakukan evaluasi terhadap pengaturan antrean dan keamanan area pelayanan.

“Kami tegaskan bahwa korban merupakan konsumen dan bukan operator atau pekerja SPBU. Pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Kami juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Pengaturan antrean dan pengawasan di area SPBU akan terus dievaluasi untuk menjaga aktivitas pelayanan tetap tertib dan aman,” ujar Lilik.

Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, Pertamina menyerahkan proses penyelidikan dan pendalaman motif kejadian kepada pihak kepolisian. Pengelola SPBU juga akan meningkatkan pengawasan terhadap antrean, khususnya pada periode dengan kepadatan konsumen, serta mengevaluasi pengaturan area antrean bersama pihak terkait.

Pertamina mengimbau seluruh konsumen menjaga ketertiban selama berada di area SPBU dan menyelesaikan setiap kendala pelayanan melalui mekanisme yang tersedia tanpa melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan. Apabila menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam kegiatan penyaluran BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Media Contact:
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relation & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed