oleh

PEMADAMAN KARHUTLA DIDESA TAUPE DIPIMPIN OLEH KASI PERLINDINGAN HUTAN KPH MAMASA TIMTENG

-Mamasa-92 views

LAPISNEWS.COM,-Mamasa – Taupe Senin tgl.21 September 2026.
Tim pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) yang beranggotakan 9 personil, 7 orang Polisi Kehutanan dan 1 orang Penyuluh Kehutanan, dipimpin oleh Kepala Seksi Perlindungan Hutan ( KASI PH ) dari KPH Mamasa Timur dan Tengah ( TIMTENG ) Oktopianus SP, memadamkan kebakaran hutan disesa Taupe Kec.Mamasa Kab.Mamasa Sulbar.

Menurut Oktopianus kebakaran ini belum diketahui pelakunya dan titik apinya saat ini sedang diselidiki oleh POLHUT. Kebakaran Hutan Pinus Merkusyi kurang lebih 50 hektare.

Ardialan S.Hut yang ikut dalam tim Karhutla ini sangat menyayangkan kejadian ini karena Hutan Pinus tersebut merupakan Hutan rakyat telah diusahkan pembuatannya melalui penanaman hutan rakyat dan sudah menghasilkan getah pinus yang memberikan penghasilan para masyarakat yang menyadapnya.

Kemudian Oktopianus sebagai Kasi PH menjelaskan kebakaran hutan dengan sengaja sesuai Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UU PPLH ) N0 32 thn 2009 pasal 69 Dilarang Membuka Lahan dengan Membakar.

Sanksinya pasal 108 pelaku pembakaran hutan diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikita 3 miliar dab paling banyak 10 miliar,”pungkasnya.

Laporan: Gerzon M S.Th )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed