LAPISNEWS.COM,-Luwu, 25 Agustus 2026* – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tangki Hino bernomor polisi B 9786 BPU di jalur Trans-Sulawesi, depan Puskesmas Padangsappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, pada Jumat malam, 21 Agustus 2026.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa PT Bintang Terang 89 bukan merupakan transportir resmi Pertamina Patra Niaga. Perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai mitra transportasi resmi Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan pengangkutan BBM.
Pertamina Patra Niaga turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua korban dalam kejadian tersebut. Pertamina berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.
Terkait kecelakaan tersebut, Pertamina Patra Niaga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penanganan perkara kepada pihak yang berwenang. Mengenai penyebab kecelakaan, status operasional armada, maupun pihak yang bertanggung jawab di dalamnya perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganan perkara dapat memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi pihak yang terdampak.
“Pertamina Patra Niaga menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa pada korban. Kami menegaskan bahwa PT Bintang Terang 89 bukan merupakan transportir resmi Pertamina Patra Niaga. Selanjutnya, kami menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak yang berwenang dan berharap proses hukum berjalan secara adil serta memberikan kepastian bagi korban dan keluarga,” ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mengatasnamakan Pertamina atau indikasi kegiatan distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan. Informasi dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Media Contact :
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relation, & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi










Komentar