oleh

RDP Di DPRD Polman IJS Bersama PT Hapsah Utama Gas Dan Dinas Terkait Memanas, Pengacara Pihak Perusahaan Keluar Dari Ruangan

LAPISNEWS.COM,-Polman– Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS)DPW Kabupaten Polewali Mandar(Polman)yang menghadirkan PT Hapsah Utama Gas,yang diwakili Kuasa Hukumnya,Amin Sangg,SH dan Dinas terkait,termasuk kepala Dinas Perindagkop yang diwakili Kabid Standarisasi perlindungan konsumen.Mantan Kadis Perindagkop Andi Candra Sigit.Mantan Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos, Syarifuddin ,Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Amir,S,Pd.,Sd didampingi Dinar dari Partai PDIP dan Muin dari Partai Demokrat.Rapat digelar untuk mengkaji dugaan peralihan pangkalan gas E-Warung Sopyan secara sepihak tersebut berujung dengan pengacara yang mendampingi pihak perusahaan,Amin Sangga,SH meninggalkan ruangan rapat di tengah pembahasan berlangsung.

Menanggapi Hal tersebut Divisi Hukum dan Adpokasi IJS DPW Kabupaten Polman,Yusril Maricar,SH dipicu oleh somasi yang dilayangkan oleh IJS.Kesalapahaman tersebut terjadi akibat Kuasa Hukum PT.Hapsa utama gas menganggap bahwa RDP ini adalah tindak lanjut dari somasi,namun RPD ini murni permohonan IJS ke DPRD Komisi II,atas adanya dugaan peralihan sepihak pangkalan E-Warung Gas elpiji 3 kilogram

Rapat ini dihadiri langsung oleh Pengurus DPW IJS DPW Kabupaten Polman,SYUKUR HT beserta jajaran nya,termasuk divisi Hukum IJS. Tujuan utama dalam RDP adalah mencari kejelasan terkait status kepemilikan maupun pengelolaan pangkalan sekaligus mendengar tanggapan dari semua pihak yang terlibat.

Di tengah sesi klarifikasi mengenai peralihan pangkalan E-warung tersebut, penasihat hukum PT Hapsah Utama Gas menyatakan tidak dapat melanjutkan pembahasan dan secara sepihak berdiri meninggalkan ruangan rapat.

Ketua DPW IJS Polman menilai sikap tersebut sangat disayangkan, mengingat rapat ini disusun semata-mata untuk menjembatani dan mencari jalan keluar yang transparan bagi semua pihak maupun masyarakat luas.

“Kami menyayangkan langkah tersebut. Hadir di sini kita semata-mata demi mencari kebenaran data, kepastian hukum, dan keadilan bagi semua pihak. Justru di sinilah tempat yang paling tepat untuk memaparkan bukti-bukti maupun argumen secara terbuka dan santun,” ujar Ketua DPW IJS Polman.

Hasil dari RDP, Ketua Komisi dua DPRD Kabupaten Polman,Amir,S,Pd.,Sd berjanji akan mengagendakan ulang RDP lanjutan dengan menghadirkan Pengelola pangkalan Sopyan atas nama Arnita dan pihak Agen PT.Hapsa Utama Gas”,ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed