LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu kembali mempertegas komitmennya menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat, dengan menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong, pada Sabtu (25/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA ini berfokus di sejumlah titik strategis pusat aktivitas warga, meliputi Bundaran Smart Pasangkayu, kawasan pusat Kota Pasangkayu, hingga area sekitar Indomaret Pedanda. Penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali bersama jajaran personel Unit Patroli Satlantas Polres Pasangkayu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak delapan unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku, sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. menegaskan bahwa penertiban penggunaan knalpot brong akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan rutin. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus merespons keluhan yang banyak disampaikan masyarakat terkait gangguan kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan hukum, namun juga sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas IPTU Karina.
Selain melakukan penindakan hukum, jajaran Satlantas juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara, agar selalu menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan serta mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Sepanjang pelaksanaan operasi, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan berakhir, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasangkayu tetap terjaga dengan baik dan kondusif.
Pihak Polres Pasangkayu pun menghimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pengendara muda, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong dan selalu mengutamakan keselamatan serta rasa saling menghargai kenyamanan pengguna jalan lainnya. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat terbentuknya budaya tertib berlalu lintas yang semakin baik di Kabupaten Pasangkayu.










Komentar