LAPISNEWS.COM, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) fasilitasi pelaksanaan Coaching Clinic Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Lingkup Pemprov Sulbar Tahun 2026, Rabu 22 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi ini dilaksanakan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang merupakan langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik dan dasar yang berkualitas.
Saat membuka rapat, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mendongkrak posisi Sulbar di tingkat nasional, sebagaimana harapan Gubernur Suhardi Duka (SDK) menargetkan Sulbar mampu menembus jajaran papan atas tahun ini.
“Tahun lalu (2025), Sulbar berada di peringkat 30 dari 38 provinsi dengan skor 3,44 atau predikat B minus (Baik dengan Catatan). Tahun ini, kita berharap bisa masuk klasemen atas sesuai harapan Bapak Gubernur,” ujar Nur Rahmah optimistis.
Meski begitu, ia tidak menampik adanya tantangan besar, terutama keterbatasan waktu dan bertambahnya lokus (objek) yang harus dievaluasi. Pemprov Sulbar ditargetkan memenuhi kuota evaluasi minimal 30 persen dari total Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang ada.
Sementara, Pejabat Fungsional pada Asisten Deputi PEKPPP KemenPANRB, Taufiq Hidayanto Setiawan, menjelaskan bahwa PEKPPP adalah instrumen sistematis untuk mengukur kinerja pelayanan yang hasilnya menjadi dasar perbaikan berkelanjutan.
“Alur penentuan lokus mandiri didasarkan pada 30 persen total OPP di instansi, dan itu sudah mencakup 15 lokus wajib. Sebagai contoh, jika total OPP ada 300, maka yang wajib dipetakan dan diidentifikasi adalah 90 OPP,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, menguraikan progres yang telah dicapai oleh Tim Evaluasi Pemprov Sulbar.
Dari total 225 OPP yang ada di lingkup Pemprov Sulbar, tim telah berhasil mengevaluasi sekitar 70 OPP pada Tahap I dan Tahap II yang mencakup: 34 Perangkat Daerah (termasuk Biro), 21 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan 15 Satuan Pendidikan (SMAN/SMKN).
“Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya adalah OPP wajib yang disesuaikan dengan arahan saat kick-off PEKPPP pada Kamis, 4 Juni 2026 lalu,” urai Subuki.
Selain dihadiri langsung tim KemenPANRB seperti Taufiq Hidayanto Setiawan, Febi Ramadhani, dan Rafly Shofyan N, kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Biro Organisasi serta perwakilan pemerintah kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat.










Komentar