Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju saat penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (16/10/2025).
LAPISNEWS.COM,-MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, Kamis (16/10/2025).
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Mamuju yang dihadiri 16 anggota dewan. Ketua DPRD Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, memimpin rapat sekaligus menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada perwakilan Bupati Mamuju, Khatma Ahmad.
“Syamsuddin mengatakan bahwa Ini merupakan agenda tunggal penyerahan secara resmi KUA-PPAS APBD tahun 2026.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan KUA-PPAS ini masih tahap awal dan belum masuk pembahasan substansi anggaran.
“Untuk kebijakan umum belum dibuka, ini baru tahap penyerahan,” ujarnya.
Penyerahan dokumen KUA-PPAS ini menjadi langkah awal penyusunan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2026. Tahapan selanjutnya akan memasuki pembahasan yang menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas belanja daerah pada tahun mendatang.











Komentar